Acute Flaccyd Paralysis (AFP) merupakan gejala awal dari penyakit Polio. Surveilans kasus lumpuh layuh akut (AFP) merupakan salah satu strategi dari eradikasi polio, yaitu melakukan pengamatan terus-menerus secara sistematis terhadap setiap kasus AFP. Tujuannya, untuk mendeteksi kemungkinan keberadaan virus polio liar di suatu wilayah, sehingga dapat dilakukan mopping up atau upaya khusus untuk memutus transmisi virus polio liar agar tidak menyebar ke wilayah yang lebih luas.
Konsep Surveilans AFP
Tujuan Surveilans AFP
1. Mengidentifikasi daerah berisiko transmisi virus-polio liar.
2. Memantau perkembangan program eradikasi polio.
3. Membuktikan Indonesia bebas polio.
Strategi Surveilans AFP
- Menemukan kasus AFP minimal 2/100.000 penduduk < 15 tahun
- Upaya penemuan : di Rumah Sakit di Puskesmas dan Masyarakat
- Pemeriksaan Klinis dan Laboratorium
- Keterlibatan ahli
- Pemeriksaan Ulang 60 hari
- Zero Reporting
- Penemuan kasus
- Pelacakan Kasus
- Pengumpulan Spesimen
- Hot Case
- Survey Status Imunisasi Polio
- Nomor Epid
- Nomor Laboratorium Kasus AFP dan Kontak
- Kunjungan Ulang (KU) 60 Hari
- Umpan Balik dan Penyebarluasan Informasi
- Minimal Kasus 2/100.000 anak dibawah 15 tahun
- Strategi : Surv. Aktif RS (HBS); Surv. Aktif Masyarakat (CBS)
Surveilans Aktif Rumah Sakit
- Dilakukan di semua RS yang merawat anak < 15 tahun
- Pelaksana : Petugas Surveilan Kab/ Kota dan Kontak person di RS
- Frekwensi : Setiap minggu bagi petugas kab/ kota dan setiap hari bagi kontak person
- Persiapan pelaksanaan : Identifikasi RS, Pendekatan kepada pihak RS, Bersama RS identifikasi unit perawatan di RS bersangkutan, Bersama RS tentukan contact person, Bersama RS identifikasi sumber data, Menyediakan bahan-bahan informasi, Buat daftar nomor telp. Penting, On the job training, Sosialisasi ke petugas RS.
- Kumpulkan data secara aktif
- 1 Minggu sekali melakukan kunjungan ke RS bersama contact person dab bubuhkan tanda tangan di register
- Catat data kasus dalam formulir FP-PD jika ada kasus, tulis nihil jika tidak ada
- Diskusikan dengan DSA/ DSA tentang temuan SAFP
- Buat absensi pelaks. Surv. Aktif RS dalam bentuk “kelengkapan laporan mingguan RS”
- Setiap bulan kompilasi data kasus AFP, Campak, TN dan Difteri dalam format integrasi Pelaksana
- Surveilans aktif dilakukan setiap hari, berkoordinasi dengan contact person diruangan
- Diskusikan dengan DSA/ DSS hasil temuan
- Segera lapor < 24 jam ke dinkes kabupaten/ kota apabila menemukan kasus AFP
- Peran Dinkes Kab./ Kota : Jelaskan Strategi CBS dan peran PKM dalam SAFP, Koordinasi pelaksanaan SAFP di PKM, Menyiapkan bahan-bahan Densiminasi informasi, Melatih petugas PKM dalam pelaksanaan SAFP
- Peran Puskesmas : Menemukan kasus (PKM, Pustu, Poliklinik desa dan klinik swasta), Menemukan kasus dan menyebarluaskan informasi (kader, pengobatan tradisional, PKK pesantren, TOMA dll
- Sebar luas info ke masy. (poster, leaflet, pengenalan kasus kelumpuhan dan melaporkan lke PKM/ RS dan petugas kesehatn)
- Pelacakan kasus (< 24 jam)
- Lapor ke Dinkes setipa kasus AFP < 24 jam
- Melakukan pelacakan bersama Dinkes
- Mengamankan spesimen sebelum dikirim (kontrol suhu)
- Mengirimkan laporan mingguan W2 ke Dinkes
Tujuan
- Memastikan kasus benar-benar AFP
- Mengumpulkan data epid.
- Ambil Spesimen
- Cari kasus tambahan
- Memastikan ada/ tidaknya sisa kelumpuhan pada KU 60 hari
- Mengumpulkan resume medik/ pemriksaan penunjang lainnya
- Tim Pelacak : Tims surv. Kab/ kota. Peskesmas atu petugas surveilans prov. Yang sudah terlatih
- Isi format pelacakan (FP1)
- Kumpulkan 2 Spesimen Tinja, yang kelumpuhannya < 2 bulan
- Upayakan setiap kasus AFP mendapat perawatan medis
- Mencari kasus tambahan (tanyakan : orang tua, TOMA, Kader, guru dll)
- Lakukan follow up (Kunjungan ulang) 60 hari terhadap kasus dengan spesimen tidak adekuat dan hasil lab positif virus polio vaksin
Kegiatan Surveilans AFP
Pengumpulan Spesimen
- Bila Kelumpuhan terjadi <= 2 bulan saat ditemukan : Isi formulir FP1, Kumpulkan 2 Spesimen Tinja
- Bila Kelumpuhan terjadi > 2 bulan saat ditemukan : Isi formulir FP1, Tidak perlu ambil spesimen, Membuat resume medik
Pengumpulan Spesimen Tinja
- Perlengkapan pengumpulan spesimen
- Prosedur pengumpulan Spesimen
- Pengiriman Spesimen ke laboratorium
- Prosedur Pengiriman Spesimen
- Spesimen Adekuat
Perlengkapan pengumpulan spesimen
- 2 Buah pot bertutup ulir
- 2 Buah kantong plastik ukuran kecil (membungkus @ pot tinja)
- 2 Buah plastik besar : bungkus 2 pot tinja; Bungkus FP1 dan formulir pengiriman spesimen
- 2 buah kertas label auto-adhesive
- Pulpen dengan tinta tahan air
- Cellotipe
- FP1 dan FP-S1
- Specimen carrier 5 cold pack
- Lackban
- Formulir pemantauan rantai dingin
- Lembar tata cara pengumpulan spesimen
Prosedur pengumpulan Spesimen
- Segera setelah dinyatakan sebagai kasus AFP (2 spesimen dengan jarak kedua pengambilan minimal 24 jam)
- Pengambilan spesimen diupayakan < 14 hari
- Penderita diminta BAB di atas kertas, ambil tinja sebanyak ± 8 gr
- Masukan tiap spesimen ke pot tinja, beris cellotipe pada badan dan tutup pot
- Beri label (nomor epid, nama dan tanggal ambil spesimen)
- Lapis label dengan cellotape
- Setiap pot masukan ke pot kecil, kemudian dibungkus dalam 1 kantong besar
- FP1 dan FP-S1 Bungkus dalam plastik besar (masukan dalam Spesimen carrier)
- Masukkan dalam spesimen carrier (ditata agar tdk terguncang)
- Tutup Spesimen carrier dengan lackban
- Tempelkan alamat laboratorium di badan spesimen carrier
- Apabila di rawat di RS : Minta bantuan petugas RS Titipkan perlengkapan, Jelaskan prosedur pengambilan
- Tidak diperoleh pada saat kunjungan lapangan : Minta bantuan orang tua, Buat perjanjian waktu ambil (jaga suhu, ganti coldpack dengan yang beku setiap 2 hari), Jelaskan ke orang tua cara pengambilan
- Sebelum dikirim ke tujuan isi formulir pematauan rantai dingin Spesimen (FPS-0)
- Pengiriman oleh tim pelacak Kab/ kota atau provinsi
- Kab./ kota dapat mengirim langsung ke lab. Nasional
- Pengiriman dengan menggunakan jasa pengirman
- Setelah di kemas harus dikirim ke Lab. Nasional selambat-lambatnya 3 hari
- Upayakan tidak pada hari libur (boleh : jika sdh konfirmasi pada pihak lab)
- Bila dikirim melalui provinsi : Periksa kondisi spesimen, Menuliskan kondisi dan tanggal pengiriman dari provinsi ke lab. Nasional, Cek Coldpack
- 2 spesimen dikumpulkan dengan tegang waktu minimal 24 jam
- Pengumpulan spesimen < 14 Hari
- Berat ± 8 gram
- Saat diterima Lab.: 2 spesimen tidak bocor, 2 spesimen volume cukup, Suhu dalam spesimen carrier 2-8C, 2 spesimen tidak rusak.
3 Kategori :
A (Spe. Tdk adekuat, usai < 5 tahun, demam, kelumpuhan tidak simetris)
B (spe. Tdk adekuat & dokter mendiagnosis poliomyelettis
C (spe. Tdk adekuat & Cluster)
Cluster : 2 kasus atau lebih, satu wilayah, beda waktu kelumpuhan tidak lebih dari 1 bulan)
Kontak : usia < 5 thn, berinteraksi dengan kasus sejak kelumpuhan sampai 3 bulan kedapan)
Prosedur pengambilan spesimen Kontak
- Setiap hot case ambil 5 kontak
- 1 kontak ambil 1 spesimen
- Beri label setiap spesimen : Nomor epid, Nama kontak, Tanggal pengambilan
- Pengepekan sama dengan spesimen AFP
- Kirim ke Laboratorium Nasional
Dilakukan pada kasus AFP usia 6 bulan – 5 tahun dengan status imunisasi polio < 4 kali terhadap 20-50 anak usai balita di sekitar rumah penderita.
Target: Kasus AFP usia 6 bulan – 5 tahun dengan status OPV < 4 dosis
Tujuan: Untuk mengetahui alasan balita tidak mendapat imunisasi
Survey: balita di desa yang sama atau desa dekat dengan penderita
Hasil survey diinformasikan kepada Program Imunisasi
Nomor Epid
- Tujuan Pemberian Nomor epid
- Siapa yang memberikan nomor epid
- Tata cara pemberian nomor epid kasus
- Tata cara pemberian nomor epid kontak
Nomor EPID diberikan oleh petugas surveilans kabupaten. Nomor EPID diberikan berdasarkan dimana anak berdomisili selama satu bulan sebelum kelumpuhan. Bila kasus ditemukan di fasilitas kesehatan di kabupaten lain, harus diusahakan untuk mendapatkan nomor EPID yang benar dari kabupaten dimana penderita berdomisili selama satu bulan sebelum kelumpuhan. Bila nomor EPID yang benar belum bisa ditentukan sebelum spesimen dikirim ke lab, FP1 tetap harus dikirim tanpa nomor epid atau menggunakan nomor epid sementara, mis: 120111XXX . Selanjutnya menjadi tanggung jawab kabupaten yang mengisi FP1 untuk mencari nomor EPID yang benar dan memberitahu propinsi, lab dan surveilans AFP pusat dalam waktu 72 jam sejak pelacakan. Daftar nomor EPID harus disimpan di kabupaten. Sekali suatu nomor dipakai nomor tersebut tidak boleh dipakai lagi. (lihat kartu kendali No. Epid). Bila suatu nomor EPID sudah digunakan dan salah diberikan, nomor tersebut tidak boleh dipakai lagi.
Penetapan Nomor Epid
Kasus : PP-DD-TT-NNN
PP: Kode Propinsi
DD: Kode Kabupaten/Kota
TT: Tahun Kelumpuhan
NNN: Kode Penderita
Kontak : C1/PP-DD-TT-NNN
Kunjungan Ulang (KU) 60 Hari
- Bila Spesimen tidak adekuat
- Hasil lab. Virus polio vaksin
- Bertujuan untuk melihat sisa kelumpuhan 2 kemungkinan : Tidak ada sisa kelumpuhan ; Ada sisa kelumpuhan (perlu pemeriksaan lanjutan oleh DSA/ DSS/ dokter umum dan buat resume medis).
- Bila kasus tidak dapat di KU 60 hari (meninggal, pindah alamat, menolak dll) tetap dilengkapi formulir KU 60 Hari dengan mencatumkan alasannya
sumber : Workshop DSO, Bandung, 20-23 September 2011--
Comments
Post a Comment